Dapatkan gratis ongkir - Bebas 30 hari uang kembali.

Desaku Purwakarta
Rp. 0
Keranjang masih kosong.

Dapatkan gratis ongkir - Bebas 30 hari uang kembali.

SEMUA KATEGORI

Kabar Gembira Bagi Masyarakat Desa Cikumpay, Telah Launching Posko “PENGADUAN PEREMPUAN DAN ANAK KORBAN KEKERASAN”

Kabar Gembira Bagi Masyarakat Desa Cikumpay,  Telah Launching Posko  “PENGADUAN PEREMPUAN DAN ANAK KORBAN KEKERASAN”

Cikumpay - Pemerintah Desa Cikumpay sudah melaunching Posko “PENGADUAN PEREMPUAN DAN ANAK KORBAN KEKERASAN”

Pendirian posko ini bertujuan guna mempermudah pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak sekaligus menangani problematika yang ada di rumah tangga masyarakat di Desa Cikumpay.

"Kami Pemerintah Desa sudah melaunching dan meresmikan (posko), dengan tujuan untuk mendengar setiap keluhan dan aduan dari perempuan yang merupakan korban kekerasan," ujar Kepala Desa Cikumpay Hj. Rusmiati, S.M kepada tamu undangan yang menghadiri acara launching ini (6/9/2023).

Acara ini dihadiri oleh Dinas sosial Purwakarta, perwakilan dari yayasan care peduli jakarta, kepala BUMDes Cikumpay dan juga kedatangan para Praja dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang berkesempatan hadir dalam acara tersebut sekaligus umtuk melaksanakan kegiatan Bhakti Karya Praja di desa Cikumpay.

Sebab didirikannya posko ini ialah guna membantu pemerintah dalam memperhatikan dan mendengarkan keluhan dari masyarakat terkhusus para perempuan dan anak, ujar Kepala Desa Cikumpay.

Kanal aduan dibuka lebar untuk warga Desa Cikumpay agar dapat berkonsultasi secara gratis dana dijamin kerahasiaannya. Kekerasan yang banyak dialami oleh perempuan adalah kekerasan fisik, selanjutnya psikis, dan terakhir seksual. “Kekerasan terhadap perempuan dapat bermacam-macam bentuknya, bisa berbentuk kekerasan fisik seperti dipukul, tidak diberi nafkah hingga kekerasan seksua, bahkan dalam hubungan suami istri sah.” Ujar perwakilan dari yayasan care peduli jakarta Awaliah.   

Setiap pengaduan akan dilakukan konfirmasi lanjutan. Meliputi pengecekan kesehatan, konsultasi psikolog, hingga visum bila diperlukan. Selain itu, untuk kekerasan yang diterima dalam ranah media sosial juga akan dilakukan penelusuran. Hal itu berlaku pula jika kekerasan menimpa seorang anak.

Pos pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak sifatnya paripurna karena sudah ditempatkan SDM yang punya kapabilitas terkait dengan kasus penanganan hukum dan psikologis. Pos pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat memberikan rujukan apabila terjadi kasus kekerasan.

Melalui acara ini diharapkan mampu meningkatkan interaksi antara masyarakat dan pemerintah desa Cikumpay.

 

 

#BhaktiKaryaPraja2023#DesaCikumpay

Tinggalkan Komentar

Email anda tidak akan ditampilkan. Harap isi semua yang bertanda *

Artikel Terpopuler